SEJARAH PASAR PRAPATAN, SUMBERJAYA MAJALENGKA
Pada jaman Pemerintah
Hindia
Belanda
telah berdiri sebuah pasar yang berlokasi disekitar perempatan jalan antara
Rajagaluh -
Budur dan Kadipaten - Cirebon tepatnya di Desa Prapatan Kecamatan Sumberjaya
dimana saat itu hanya bersifat pasar kojengkang
yaitu hanya waktu pagi hari dan tempatnya pun berupa emprakan dan pasar
tersebut dikenal masyarakat sekitar dengan sebutan Pasar Prapatan hal tersebut
dimungkinkan karena lokasinya berada disekitar pasar adalah perempatan jalan.
Dari tahun ke tahun Pasar Prapatan mengalami
kemajuan selain pengunjung / pembeli semakin banyak juga pedagang pun semakin
bertambah sedangkan tempat yang tersedia relatif sempit, sehingga para pedagang
dan tokoh masyarakat sekitar pasar
bermusyawarah, maka dihasil kesepakatan bahwa pasar dipindahkan ke sebelah Barat kurang lebih 200 m dari lokasi
semula, lokasi yang baru berada di Desa Panjalin Kecamatan Sumberjaya, akan
tetapi sehubungan dengan pasar tersebut telah dikenal telah dikenal dengan nama
Pasar Prapatan maka walaupun lokasinya didesa panjalin tetapi nama pasar tidak
berubah yaitu Pasar
Parapatan
hal tersebut terjadi sekitar tahun 1940.
Seiring dengan waktu yang terus berlalu dan sejalan
dengan berkembangnya para pedagang maka tempat jualan yang semula hanya berupa
emprakan satu persatu berubah menjadi bangunan semi permanen yang terbuat dari
kayu dan bamboo beratap seng
sehingga nampak
kumuh. Kondisi tersebut berjalan bertahun - tahun sampai pada tahun 1984
terhjadi kebakaran yang mengakibatkan pasar hangus terbakar. Paska kebakaran
pedagang kembali berjualan ditempat
tersebut dengan menempati tempat berjaualan yang seadanya.
Pada tahun 1987 Pemerintah Majalengka mengambil kebijakan
membangun pasar tersebut dari sumber dana inpres pasar. Banguanan tersebut
terdiri dari 108 kios dan 142 los dengan kontruksi yang relatif layak huni dan layak kunjung.
Pada sekitar tahun 1987 Pasar Susukan yaitu pasar minggunan yang
dihuni oleh peadagang kain terjadi kesalahpahaman antara pengurus pasar,
pedagang dan aparat desa setempat, sehingga mengakibatkan bubarnya pasar
tersebut dan kebetulan di Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya telah dibangun pasar yang
layak huni dan layak kunjung, pada waktu itu maka sebagian pedagang pindah ke
Pasar Prapatan. Sejak itulah di Pasar Prapatan ada hari pasaran yaitu hari
kamis yang dihuni olah para pedagang kain yang berasal dari pasar susukan yang
semakin lama semakin berkembang sehingga hari pasaran bertambah yang tadinya
smeinggu sekali menjadi dua minggu sekali yaitu hari senin dan kamis.
Pada tahun
1994 tepatnmya bulan Juni
kembali terjadi kebakaran yang diakibatkan oleh hunbungan arus pendek listrik
sehingga sebagian pasar yang dibangun dari dan inpres pasar hangus terbakar dan
paska kebakaran pedagang membuat tempat berjualan masing - masing yang seadanya.
Setahun kemudian yaitu tahun anggaran 1995 - 1996 Pemerintah Majalengka bekerjasama dengan
investor yaitu PT. SAMPALAN membangun kembali pasar tersebut diatas area tanah
seluas 12.040 m² terdiri dari 174 Kios Ukuran 3 x 2 m dan 324 Los dengan ukuran
2 x 2 m sementara para pedagang ditempatkan dipasar darurat diarea tanah
bengkok yang letaknya kurang lebih 200 m ke utara dari pasar yang sedang
dibangun. Pada
tanggal 1 Desenmber 1997 Pasar baru tersebut mulai ditempati dan sejak itulah
Pasar baru prapatan berdiri dengan pengelola sepenuhnya dikelola oleh
Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Pada awal tahun 1998 pengelola pasar dengan pengurus
pasar mengadakan pendekatan ke Pasar Tegal Gubug sehingga para pedagang di
Pasar Tegal Gubug berdatangan ke Pasar Prapatan akibatnya kios dan los yang ada tidak dapat menampung
pedagang tersebut sehingga para pedagang kain tersebut menenpati emprakan
dilahan parkir pasar dan dijalan lingkar pasar bahkan sampai keluar pasar yaitu
dijalan masuk desa dan bahu jalan Cirebon -Kadipaten.
Pada tahun 1999 tepatnya di bulan April dimana otonomi daerah
dilaksanakan terjadilah sedikit konflik dimana Pemerintah Desa Panjalin Kidul
menuntut keberadaan status tanah Pasar
Prapatan
tersebut, namun berkat koordinasi semua pihak yang terkait konflik tersebut
bisa diredam akan tetap para tokoh masyarakat tetap menuntut para pedagang yang
berada diluar pasar untuk dikelola oleh Pemerintah Desa Panjalin Kidul dengan
alasan untuk pembangunan masjid Desa Panjalin
Kidul, maka sejak itulah para pedagang yang berada diluar area pasar
dikelola oleh Pemerintah Desa, sedangkan Pemerintah Majalengka hanya mengelola pedagang
yang ada didalanm area pasar saja, hal tersebut berjalan sampai sekarang.
Terimakasih Sudah Berkunjung,,, di Like ya
pasar yg penuh kenangan, kalo tidak salah bapak saya 18 th menjabat kepala pasar
BalasHapus